Rabu, 16 Maret 2011

Supervisi Pendidikan

A. PENGERTIAN SUPERVISI

Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).1) EtimologiIstilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.2) MorfologisSupervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata
Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.3) Semantik
Pada hakekatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “ Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik “. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan :a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajarb. Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajarKarena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru harus memiliki yakni : 1) kemampuan personal, 2) kemampuan profesional 3) kemampuan sosial (Depdiknas, 1982). Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor ( Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar. Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula “Pembinaan profesional guru“ yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
1. Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
2. Purwanto (1987), supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi
pembelajaran sebagai berikut :
1. membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2. mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3. upaya pembinaan dalam pembelajaran.



B. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Adapun tujuan supervisi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut :
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
2. Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
3. Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan berhasil secara optimal.
4. Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan, serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
1. Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
2. Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
3. Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
4. Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.
Selain itu, ada 2 sasaran pokok dalam supervisi, yaitu :
1. Supervisi terhadap kegiatan yang bersifat teknis edukatif, yang meliputi kurikulum, PBM dan evaluasi.
2. Supervisi teknis administratif, meliputi administrasi personal, material, keuangan serta administrasi sarana dan prasarana pendidikan.


C. PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN

1. Prinsip Ilmiah, dengan ciri-ciri :
  • Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data yang objektif yang diperoleh dalam kenyataan proses pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar).
  • Untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data (angket, observasi, percakapan pribadi, dan lain-lain).
  • Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, terencana dan kontinu.
2. Prinsip Demokratis
Yakni dilaksanakan berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa perlu untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru.
3. Prinsip Kerja Sama
Yakni mengembangkan usaha bersama atau “sharing of idea, sharing of experience” serta memberi support, dorongan dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip Demokratis dan Kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.

D. TUGAS DAN FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Tugas Supervisi Pendidikan.
Seorang supervisior dapat dilihat dari tugas yang dikerjakannya. Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor tampak jelas perannya. Sesuai dengan pengertian hakiki supervisi, maka supervisi berperan atau bertugas memberi support (supporting), membantu (assisting) dan mengikutsertakan (sharing).
Selain itu, seorang supervisior bertugas sebagai:
a) Koordinator.
b) Konsultan.
c) Pemimpin Kelompok.
d) Evaluator .
Tugas lain bagi seorang supervisi atau pengawas akademik, yakni mencakup hal-hal berikut:
1. Mengupayakan agar guru lebih bersungguh-sungguh dan bekerja lebih keras serta bersemangat dalam mengajar.
2. Mengupayakan agar sistem pengajaran ditata sedemikian rupa sehingga berlaku prinsip belajar tuntas, yaitu guru harus berupaya agar murid benar-benar menguasai apa yang telah diajarkan dan tidak begitu saja melanjutkan pengajaran ke tingkat yang lebih tinggi jika murid Belum tuntas penguasaannya.
3. Memberikan tekanan (pressure) terhadap guru untuk mencapai tujuan pengajarannya, dengan disertai bantuan (support) yang memadai bagi keberhasilan tugasnya.
4. Membuat kesepakatan dengan guru maupun dengan sekolah mengenai jenis dan tingkatan dari target output yang harus mereka capai sehubungan dengan keberhasilan pengajaran.
5. Secara berkala melakukan pemantauan dan penilaian (assessment) terhdap keberhasilan (efektifitas) mengajar guru, khususnya dalam kaitannya dengan kesepakatan yang dibuat pada butir (4) di atas.
6. Membuat persiapan dan perencanaan kerja dalam rangka pelaksanaan butir-butir di atas, menyusun dokumentasi dan laporan bagi setiap kegiatan, serta mengembangkan sistem pengelolaan data hasil pengawasan.
7. Melakukan koordinasi serta membuat kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan dengan kepala sekolah, khususnya dalam hal yang berkenaan dengan pemantauan dan pengendalian efektifitas pengajaran serta hal yang berkenaan dengan akreditas sekolah yang bersangkutan.


B. Fungsi Supervisi.
Secara umum fungsi supervisi adalah perbaikan pengajaran. Berikut ini berbagai pendapat para tentang fungsi supervisi, di antaranya adalah:
a) Ayer, Fred E, menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
b) Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.
c) W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
d) Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.

Usaha perbaikan merupakan proses yang kontinyu sesuai dengan perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan masyarakat membawa pula konsekuensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan persepektif baru dalam bidang ilmu penegetahuan.

Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut T.H. Briggs juga merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru.

Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
1. Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.

Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya:
a. Usaha tiap guru.
b. Usaha-usaha sekolah.
c. Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2. Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.

Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3. Memperluas Pengalaman.

Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4. Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.

Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5. Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.

Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6. Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7. Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.

Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
8. Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.

Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.
Fungís supervior (pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenag penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.
E. RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
Program supervisi pendidikan meliputi penelitian dan pembinaan mengenai hal-hal sebagai berikut :
1. Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
a) Pembagian tugas
b) Rencana tahunan sekolah
c) Jadwal dan rencana tahunan guru
d) Penerapan satuan pelajaran sebagai sistem dan penyampaian materi pelajaran
e) Pelaksanaan PBM yang meliputi :
1. Cara mengkoordinasi kegiatan belajar mengajar.
2. Perencanaan evaluasi belajar (harian, semester dan UAN)
3. Program bimbingan siswa
2. Supervisi Ketenagaan
a) Kehadiran guru di sekolah dan di kelas
b) Partisipasi guru dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler
c) Partisipasi guru dalam penataran, lokakarya, workshop, dan lain-lain
d) Statistik peresensi guru, dan lain-lain
3. Supervisi Ketatausahaan
Menilai :
1. Administrasi tata usaha
2. Pelaksanaan usul kenaikan pangkat guru dan pegawai
3. Pelaksanaan kenaikan gaji berkala guru dan pegawai
4. Buku kas umum, SPP, koperasi dan lain-lain
5. Supervisi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menilai :
1. Penyelenggaraan dan keadaan perpustakaan sekolah
2. Penyelenggaraan dan keadaan laboratorium
3. Pemeliharaan gedung, bangunan dan halaman sekolah
4. Pengadaan dan penggunaan alat dan perabot kantor
5. Pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan alat pengajaran
6. Pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan material
7. Supervisi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
1. Bentuk dan sifat kerjasama antar sekolah dan masyarakat
2. Manfaat kerjasama antar sekolah dan masyarakat
3. Pembinaan, efektivitas dan efisiensi kerjasama
F. TIPE SUPERVISI PENDIDIKAN
Bentuk supervisi dapat dibedakan atas :
1. Tipe otokratis yaitu menganggap bahwa ia sebagai penentu segala kebijakan dan bagaimana menjalankannya.
2. Tipe demokratis yaitu supervisi berfungsi membina otoritas supervisor seimbang dengan otoritas pihak yang disupervisi.
3. Tipe demokratis semu yaitu supervisor dengan licik memaksakan keinginannya, namun nampak seolah-olah demokratis.
4. Tipe manipulasi diplomasi yaitu supervisor melaksanakan prinsip demokrasi seperti rapat, namun dengan kelihaiannya ia menggiring pikiran peserta sesuai kehendaknya.
5. Tipe laisse-fire yaitu supervisor menginterpretasikan demokrasi dengan memberikan kebebasan kepada bawahannya, sehingga supervisor kehilangan otoritasnya sendiri.

G. PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Supervisi Preventif
Dalam proses supervisi, supervisor memberikan nasehat-nasehat untuk menghindari kesalahan-kesalahan.
2. Supervisi Korektif
Dalam proses supervisi, supervisor bersifat mencari kesalahan bawahannya, baik secara prinsipil, teknis, maupun dalam melaksanakan instruksi dari supervisor.
3. Supervisi Konstruktif
Dalam supervisi, supervisor memperhatikan prestasi bawahannya (seperti : inisiatif, daya cipta, penelitian, dan lain-lain) yang kemudian memberikan berbagai macam penghargaan yang sesuai.
4. Supervisi Kooperatif
Dalam supervisi, supervisor mengutamakan kerjasama, partisipasi, musyawarah dan toleransi dengan bawahan demi kemajuan pendidikan.

H. PERANAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi berfungsi membantu (assisting), memberikan support (supporting), dan mengikutsertakan, sehingga peranan supervisi pendidikan menurut Pieter F. Olivia (dalam Sahertian, 2000) adalah :
1. Sebagai koordinator
2. Sebagai konsultan
3. Sebagai pemimpin kelompok
4. Sebagai evaluator

I. TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Ary Gunawan, ada 2 jenis teknik supervisi pendidikan yaitu :
1. Teknik Kelompok (Group Technique)
Jika menurut supervisor permasalahannya sejenis, maka penyelesaiannya dapat dilakukan dengan “teknik kelompok”.
2. Teknik Individual (Individual Technique)
Bila masalah yang dihadapi bersifat pribadi, maka teknik yang digunakan adalah teknik individual sehingga dijamin kerahasiaannya.
Menurut John Minor Gwin (dalam Sahertian, 2000) bahwa teknik individual itu seperti :
1. Kunjungan kelas
2. Observasi kelas
3. Percakapan pribadi
4. Intervisitasi
5. Menyeleksi berbagai materi untuk mengajar

J. PENTINGNYA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA GURU DENGAN SUPERVISI
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana. Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional. Ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Swearingen mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut :
1) Latar Belakang Kultural Pendidikan berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus daingkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2) Latar Belakang FilosofisSuatu system pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3) Latar Belakang PsikologisSecara psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.
4) Latar Belakang SosialSeorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5) Latar Belakang SosiologisSecara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6) Latar Belakang Pertumbuhan Jabatan Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia. Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif (Sahertian, 2000:20).Supandi (1986:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.
a) Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
b) Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.

2 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

siip gan

salam kenal agan semua
saya mau berbagi pengalaman seputar kesehatan
================================
Propolis Brazilian
Propolis ini berasal dari zat organik murni hasil uraian lebah madu Brazil
yang dihasilkan dari substansi yang mengandung damar dari daun muda tumbuhan
yang disebut Baccharis dracunculifolia (Alecrim do Campo) untuk membersihkan
dan melindungi sarang lebah terhadap dingin, panas, angin, kelembaban dan
penyakit.
yang sangat membentu kita dalam menjaga kesehatan,dan luarbiasanya lagi bisa
mengobati berbagai macam penyakit.
bisa di cek disini
http://ubeenero.blogspot.com/search/label/produk
jika berminat tinggal pesan aja
http://www.ubeenero.blogspot.com/search/label/pemesanan
"BUKTIKAN
======================================================

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons